“Tetap saja dihitung berdasarkan hasil produksi, namun nilai produksi ini kan menurut pusat,” ujar Bambang.
Seharusnya, kata Bambang, daerah memiliki data pembanding untuk diuji dengan Bea Cukai untuk mengetahui berapa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) masing-masing perusahaan.
“Saya sudah konfirmasi ke Disperindag nggak ada, BPKAD, Dinas ESDM juga nggak ada, terus topik rekonsiliasi itu apa?” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.