Politikus PDIP ini menambahkan, gebrakan yang dimaksud adalah membuat penghitungan akurat, misalnya hasil produksi tambang, sehingga pembayaran DBH tidak meleset.

“Jangan kita tinggal diam saja, sehingga pemerintah pusat menganggap enteng kita di maluku utara,” ujarnya.

“Jadi saya minta dari akademisi, dan seluruh pihak untuk bisa membantu kita agar supaya ada gebrakan-gebrakan ke pusat,” tambahnya.

Al Yasin mengatakan, selama ini Pemprov dan Pemda se-Maluku Utara tidak memiliki data penghitungan terkait hasil produksi tambang nikel, dan batu bara. Ia menyebutkan bahwa data tersebut hanya dimiliki pemerintah pusat.

“Tujuannya agar pusat juga tahu bahwa hasil kita yang diambil itu kita juga tahu menghitung. Dan apa yang diberikan kita bisa tahu persis. Jangan diberikan kita sisa terima saja, padahal hitungannya salah. Untuk itu saya ingatkan lagi, jangan,” cetusnya.

Sementara, minimnya data hasil produksi tambang yang dikantongi Pemprov Malut juga diakui Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Malut, Bambang Hermawan.