Menurutnya, Pemprov Malut sudah mengambil langkah hukum penyelesaian. Untuk itu, ia menghimbau para pegawai untuk tetap bersabar.

“Bersabarlah untuk kita selesaikan,” ujarnya.

Lebih jauh Samsuddin menerangkan, Pemprov Malut tidak bisa mengambil alih pembayaran TTP pegawai nakes di RSUD Chasan Boesorie Ternate.

“TTP itu akan dibayarkan sendiri oleh badan layanan umum daerah (BLUD) Chasan Boesorie Ternate,” jelasnya.

Pemprov Malut, kata dia hanya mengeluarkan item berupa belanja modal dan gaji yang tidak dibiayai oleh BLUD.

“Jadi harus bersabar, akan dibayarkan pelan-pelan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, para pegawai nakes kembali meluapkan kekesalannya dengan pemboikotan pelayanan IGD. Mereka mendesak Pemprov Malut segera membayar TTP selama 15 bulan berjalan.