Tandaseru — Usai dipolisikan istrinya dalam tindak KDRT, Lurah Gambesi Kota Ternate, Maluku Utara, Safri Gafur, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri diambil lantaran Safri menyadari perbuatannya telah mencoreng citra ASN dan Pemerintah Kota Ternate.

Safri usai diperiksa BKPSDM Kota Ternate mengaku merasa bersalah dan menyesali perbuatannya.

Menurutnya, ia telah merusak nama Pemerintah Kota Ternate dengan perbuatannya sendiri, bahkan ia merasa tidak bisa bertanggungjawab terhadap keluarganya sendiri, maupun kepada masyarakat.

“Dalam lingkungan keluarga di rumah saja saya tidak bisa bertanggungjawab, apalagi kepada masyarakat. Oleh karena itulah saya mengundurkan diri,” tuturnya, Senin (9/1).