Enam poin yang dimaksud Wagub adalah PNBP sektor tambang yang dipungut kementerian ESDM, ketimpangan DBH tahun 2020-2022, Alokasi dan formula DBH tahun 2023, pengajuan keberatan atas PNBP dan DBH tahun 2020-2022 prognosa tahun 2023 dan pembahasan agenda pertemuan dengan Presiden dan pembahasan agenda pertemuan bersama DPR RI, Komisi XI dan komisi VII, dengan mengundang Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

“Untuk PNBP sektor tambang yang menjadi sektor unggulan Maluku Utara saat ini harus menjadi pembahasan penting mengingat tahun 2022 lalu,” ujarnya.

Mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode ini menambahkan, pemerintah provinsi maluku utara ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai provinsi dengan perekonomian tertinggi di indonesia namun masih mengeluhkan kemiskinan di daerah.

“Kemiskinan kita memang menurun namun tidak seberapa,” katanya.

Orang nomor dua di Malut ini berharap kepada para Bupati dan Walikota yang memiliki wilayah sumber pendapatan di bidang pertambangan agar penting untuk dapat mengurusi persoalan ini.