Untuk diketahui, kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota Brimob dengan ibu Bhayangkari tersebut terjadi sejak Juli 2022 saat Briptu MM ditugaskan ke Provinsi Papua.

Kasus dugaan perselingkuhan itu mulai diproses Propam Polda Malut sejak Juli 2022 dan hasil sidang kode etik dengan rekomendasi PTDH diputus pada 4 Desember 2022.