Apalagi, status dari masing-masing tokoh tersebut belum lah jelas. Jangankan sebagai calon peserta Pemilu, sebagai bakal calon saja belum disandang karena waktu untuk tahapannya juga masih jauh.

“Nah, hari juga pun torang (kami) mau bilang dorang (mereka) curi start atau torang mau bilang dorang sebagai calon juga agak repot. Kenapa? Karena belum ada masa pendaftaran dan penetapan calon. Mau bilang calon bukan, bakal calon juga bukan,” jelas Suleman kepada tandaseru.com, Senin (2/1).

Karena belum masuk pada tahapan inti dari Pemilu 2024, termasuk soal tahapan masa kampanye, maka kata Suleman, Bawaslu pun tidak dapat berbuat banyak ketika ada laporan mengenai masalah ini.

“Kita selalu mengimbau saja alangkah baiknya jangan dulu, toh siapa bisa menjamin mereka mendaftar dan mereka lolos menjadi calon?, kan belum, ada prosesnya,” timpal dia.

Menurut Suleman, kalau pun dipaksakan lebih awal mengkampanyekan diri maka para tokoh pun bisa merugi telah mengeluarkan budget tetapi kedepannya nanti malah tidak bisa terakomodir menjadi bakal calon maupun calon peserta Pemilu lantaran tidak memenuhi syarat pencalonan.