“Sedangkan 1 gram ganja jika disalahgunakan 5 orang, maka BNNP Malut telah menyelamatkan 903.842 orang,” tuturnya.

Menurutnya, jumlah kasus kali ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu sebanyak 13 kasus.

“Turunnya cukup signifikan akan tetapi ini tetap menjadi perhatian kita bersama,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sesuai survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia ada 5 provinsi dengan angka prevalensi tertinggi di antaranya Sumatera Utara 6,5 persen, Sumatra Selatan 5 persen, DKI Jakarta 3,3 persen, D.I Yogyakarta 2,3 persen dan Sulawesi Tengah 2,8 persen.

“Sedang di 4 provinsi sesuai surve prevalensi paling terendah yakni NTT, Kaltim, Maluku dan Maluku Utara dengan prestasi 0,1 persen,” urainya.