Selanjutnya laporan dugaan penyalahgunaan APBD Maluku Utara atas proyek pekerjaan talut penahan tebing Pantai Kalumata.

“Ini juga kita sudah buat koordinasi dengan pihak APIP Inspektorat provinsi bahwa pekerjaan itu masih dalam proses pemeliharaan dan belum diserahterimakan VAO. Jadi pihak rekanan kondisi sekarang sudah membangun kembali penahan talut tersebut,” jelas Efriyanto.

Ada juga terkait laporan pengaduan yang diterima dari daerah yakni dari Tamrin Hasyim tentang pekerjaan darurat normalisasi dan tebing di sungai Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Itu juga dihentikan karena nilai belum cukup layak untuk ditingkatkan ke Pidsus,” ujarnya.

Lalu laporan indikasi dugaan KKN dalam peningkatan izin usaha pertambangan (IUP) operasi oleh PT Wahyu Wijaya Indonesia dan  dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan depo arsip pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Maluku Utara.