Tandaseru — Puluhan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Chasan Boesoirie Kota Ternate kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (23/12).
Demonstrasi ini dipicu tidak terbayarnya tunjangan kinerja (tukin) mereka hingga berbulan-bulan.
Pantauan tandaseru.com, massa aksi menggunakan pikap dilengkapi sound system dan spanduk mendesak Kejati segera menetapkan tersangka kasus korupsi RSUD.
Ada pula spanduk bertuliskan selamat ulang tahun untuk Gubernur diikuti desakan membayar tunggakan TPP selama 15 bulan. Gubernur Abdul Kasuba memang baru saja berulang tahun pada 21 Desember lalu.
Koordinator Lapangan Alan Ilyas mengatakan, berdasarkan hasil audit komprehensif RSUD tahun anggaran 2022 tanggal 21 November oleh Inspektorat terdapat temuan yaitu sisa utang RSUD yang belum dibayarkan sebesar Rp 25.624.504.047,50. Utang-utang ini sudah termasuk di dalamnya utang kepada apotek Kimia Farma sebesar Rp 10.848.803.992.
“Jadi kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (2) Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Hal tersebut diakibatkan karena Direktur RSUD CB tidak memiliki perhatian dalam menyelesaikan utang dan hal tersebut berpotensi semakin bertambah,” teriak Alan dalan orasinya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.