Sejauh ini, ujarnya, Plt Karo Adbang sudah memenuhi janjinya kepada Sekretaris Daerah hingga Gubernur dengan mengembalikan sebagian uang miliknya sebesar Rp 75 juta.
“Saat ini tinggal dengan mantan Karo DB,” tandasnya.
Sementara ST saat dikonfirmasi secara terpisah mengakui bakal membayar utang ke Muchdi Garwan.
“Tong so siap ganti,” akunya.
Tinggalkan Balasan