“Jadi nanti target saya 2 Januari 2023 meskipun aturannya di awal tahun. Saya juga sudah rapat dengan bapak-bapak sekda yuk lengkapi dokumennya sehingga 2 Januari kami bisa menerbitkan SP2D DAU, itu target saya,” terangnya.

Mengenai skema teknis pengalihan tugas tersebut, lanjut Adnan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk Kemenkeu yang bakal diberikan melalui Diklat pada, Kamis pekan depan.

“Nanti skemanya setelah teman-teman Diklat hari Kamis pekan depan sudah ada informasi bagaimana mekanismenya,” tukas Adnan seraya menyatakan sudah siap dengan peralihan tugas ini.

Ditanya soal DBH empat triwulan Tahun Anggaran 2022 untuk kabupaten kota di Maluku Utara, termasuk Kota Ternate yang hingga kini ditunggak Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Adnan mengaku belum bisa memberikan komentar.

Alasannya, dia sendiri tidak memegang data mengenai tunggakan tersebut.