“Dengan melalui prosedur institut bentuk tim investigasi yang melibatkan tiga unsur yaitu mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen,” akunya.

Menurutnya, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lebih mengacu kepada PMA yang mengisyaratkan tidak lagi membentuk tim satgas PPKS. Sebab di IAIN juga ada Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA).

“Dan itu programnya lebih ke pendampingan, kegiatan-kegiatan anak dan perempuan. Tapi kalau ada kasus terkait PPKS, pimpinan melalui rapat senat langsung bentuk tim investigasi yang independen untuk menggali data, dan ditindaklanjuti oleh pimpinan Institut melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hingga sampai ada keputusan sanksi dari lembaga. Tetap kami punya sikap jika ada kasus,” tegasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini IAIN belum menerima aduan kasus kekerasan dari civitas akademika baik itu mahasiswa maupun dosen.

“Tapi kalau ada pengaduan kami tetap cepat respon,” tandasnya.