Lanjut dia, penyusunan batu pokok atau batu dasar pada proyek jalan ini juga tidak sesuai. Dimana, saat pekerjaan pemasangan batu pokok, badan jalan masih ditumbuhi rumput. Begitu pula kualitas batu maupun teknis pekerjaan seperti itu dinilai tidak sesuai dengan aturan Kementerian.
“Tidak sesuai dengan aturan Kementerian PUPR yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 04/SE/M/2016 tentang pedoman perancangan pelaksanaan perkerasan jalan telford,” tegasnya.
Mengenai temuan ini, lanjut dia, sudah disampaikan kepada DPRD Kota Ternate, Dinas PUPR Ternate serta Pemerintah Kecamatan Moti, namun belum juga ditindaklanjuti.
“Sampai saat ini tidak ditindaklanjuti, sehingga proses pekerjaan jalan tetap berjalan. Hal ini menunjukkan dinas terkait tidak efektif dalam pengawasan,” cetusnya.
Lewat aksi unjuk rasa itu, kata Fuad, pihaknya mendesak agar Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman maupun DPRD Kota Ternate agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR beserta kontraktor proyek tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.