Tandaseru — Keputusan Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko yang meluluskan dua casis bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022 patut diapresiasi.
Pasalnya, jenderal bintang dua itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, terutama keluarga besar Sulastri Irwan.
“Sangat jarang pimpinan dengan kapasitas jabatannya apalagi seperti Kapolda, kemudian dengan tulus dan ikhlas menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian atau kesalahan. Menurut kami ini suatu langkah yang patut diapresiasi,” ungkap Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Malut Roslan di Kota Ternate, Senin (14/11).
Roslan menilai, kelalaian penerimaan bintara Polri ini terjadi pada masa jabatan Kapolda sebelumnya. Sebab Midi sendiri belum sebulan menjabat Kapolda Malut.
“Masalah ini bukan terjadi di masa jabatan beliau. Tapi terlepas dari itu, menurut kami sikap Pak Kapolda yang mengakomodir kembali Sulastri Irwan dan Rahima Hanafi untuk mengikuti pendidikan ini patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa Kapolda memang benar-benar memperjuangkan hak putri-putri terbaik Malut yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat,” tuturnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.