“Selain itu dengan adanya Undang-undang Pendidikan dan Layanan Psikologi diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan psikologi, memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada psikolog umum, psikolog spesialis, psikolog subspesialis, klien dan masyarakat, serta menjamin terwujudnya penyelenggaraan pendidikan psikologi serta meningkatkan kesejahteraan psikologis masyarakat,” ujar Andik.

Sementara itu, Syaiful Bahry kembali terpilih sebagai Ketua Himpsi Wilayah Maluku Utara periode 2022-2026. Syaiful menyatakan ke depan Himpsi Malut berupaya untuk lebih eksis dengan memperluas kerja sama dengan stakeholders terkait.

“Mengembangkan kompetensi pengurus dan anggota dengan melaksanakan workshop psikologi, membuat karya ilmiah psikologi dalam bentuk proceeding maupun jurnal psikologi untuk mengembangkan riset keilmuan psikologi. Hal ini sejalan dengan kerja sama Himpsi dengan dua program studi psikologi di UMMU dan Unkhair,” tandasnya.