Tandaseru — Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali membenarkan adanya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 28,9 miliar di enam SKPD Pemprov Maluku Utara. Namun menurutnya, temuan itu telah ditindaklanjuti.

“Memang ada temuan kesalahan penganggaran belanja modal dan belanja barang dan jasa tahun anggaran 2021 di beberapa SKPD,” ujar Nirwan saat ditemui tandaseru.com di Kota Ternate, Selasa (25/10).

Nirwan bilang, temuan tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.

“Dikbud misalnya, mereka sudah melakukan pengembalian atas temuan tersebut,” katanya.

Meski demikian, Nirwan enggan memberikan rincian besaran pengembalian.