Pejabat yang akrab disapa Yati ini mengatakan, fitur pada aplikasi SIMDA Desa melingkupi data yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang diinput kemudian dapat digunakan stakeholder terkait dalam kepentingan pembinaan maupun pengawasan penyelenggara pemerintahan di desa.
“Dengan adanya SIMDA Desa ini stakeholder yang terlibat dalam proses perencanaan desa, pelaksanaan pembangunan, maupun pengawasan pemberdayaan masyarakat dan Pemdes bisa berjalan secara selaras dan optimal, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Halmahera Barat bisa lebih baik kedepan,” timpalnya.
Ia menambahkan, desa akan menginput data-data ke dalam dalam fitur yang ada dalam aplikasi SIMDA Desa. Dimana, fiturnya sudah dibagi dalam bidang pemdes, kelembagaan kemasyarakatan desa, pembangunan kawasan pedesaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kemudian data yang input dari desa dapat diakses pihak pemerintah kecamatan dan stakeholder lainnya di kabupaten dalam bentuk rekapitulasi data sesuai dengan item-item telah disediakan di aplikasi.
“Ini bisa menjadi alat monitoring dan evaluasi para stakeholder dalam membina dan memfasilitasi desa,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.