“Limbah padat masuk ke mesin incenerator. Itu kayak kasa, bekas obat-obatan. Kalau cair dia masuk ke IPAL seperti darah, pasien punya kencing, dan lain-lain,” katanya.

Ditanya berapa jumlah limbah medis dalam seminggu yang bisa dimusnahkan mesin tersebut, Sandi mengatakan tak menentu.

“Rata-rata sampah di rumah sakit tidak menentu. Cuma syarat pemusnahan, karena incenerator tidak bisa aktif dalam satu minggu full,” terangnya.

Lembaga Pemberdayaan, Pengawasan dan Pembangunan (LP3), sambung Sandi, menyarankan dalam sepekan hanya tiga kali beroperasi.

“Satu kali pemusnahan bisa sampai 50 kg. Lama pemusnahan tergantung jenis sampah, karena kalau jarum kan titik leleh tinggi. Seperti botol juga tinggi, beda dengan kapas yang langsung jadi abu,” terangnya.