Tandaseru — KPK menarik sejumlah aset mobil dinas dan rumah dinas yang masih dikuasai mantan pejabat Pemerintah Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, penarikan tersebut termasuk kendaraan dinas dan rumah dinas DPRD Kota Ternate.

“Kalau yang kota 12 data kendaraan. Jadi hari ini kita dampingi empat kendaraan yang ditarik yaitu Pak Anas, Arwan, mantan Wakil Wali Kota Arifin Djafar dan Abdullah Taher,” kata Dian, Rabu (12/10).

Selain itu, ada juga beberapa mantan pejabat pemprov yang ditarik kendaraan dinasnya berupa satu mobil dan tiga sepeda motor.

“Aset yang tidak bergerak yang akan ditarik ada delapan. Empat provinsi dan empat Kota Ternate,” terangnya.