“Setelah kami melakukan kolaborasi dengan berbagai macam fakultas di seluruh Indonesia, khususnya Fakultas Hukum, tentu ada plus dan minusnya. Kami sepakat untuk memberikan penguatan pada minggu ketiga bulan November semua Fakultas Hukum di wilayah timur akan melakukan tanda tangan kerja sama lebih khusus menyangkut dengan MBKM,” jelasnya.
“Oleh karena itu, saya mohon khususnya di Fakultas Hukum kita sama-sama menyukseskan MBKM ini. Indikator sudah disampaikan, kita mendesain sehingga output dari MBKM dapat bermanfaat bagi mahasiswa, dosen dan masyarakat. Itu kami sudah coba mendesain,” pungkas Jamal.
Sementara Rektor Unkhair Dr. M Ridha Ajam, M.Hum menjelaskan, mahasiswa FH memprogramkan MBKM dengan berbagai kegiatan. Ada magang, proyek sosial, juga penelitian mandiri, bina desa dan macam-macam.
“Tim sudah bekerja keras menyiapkan dokumen panduan yang bisa dijadikan dalam pelaksanaan MBKM ini. Saya bersyukur Fakultas Hukum melakukan MBKM sambil melakukan evaluasi terus menerus. Jadi evaluasi itu dilakukan secara formal di mana melibatkan stakeholder menempatkan adik-adik mahasiswa ini hal positif,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Dekan I Fakultas Hukum sekaligus penanggungjawab kegiatan, Sultan Alwan, saat ditemui menuturkan tujuan pembekalan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pedoman MBKM antara pihak fakultas, dosen dan mahasiswa agar MBKM dapat berjalan efektif dan menghasilkan outcome berkualitas.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.