“Untuk aset kendaraan dinas roda empat sudah ditarik semua, baik untuk pejabat pemerintah maupun anggota DPRD. Sementara kendaraan yang masih dikuasai yaitu 10 kendaraan dinas roda dua, yang terdiri dari 9 kendaraan roda dua milik Dinas Pendidikan untuk guru SMA, dan 1 kendaraan roda dua milik SKPD Kecamatan Oba, dan dalam bulan Oktober ini akan diupayakan untuk menarik semua,” papar Amir.

Rakor tersebut diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas penyerahan aset milik daerah oleh Sekda dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak.