Pada kejadian ketiga, Minggu dini hari, D dicekik, dibanting dari sepeda motor, lalu diinjak dadanya menggunakan kaki. Padahal saat itu keduanya sudah putus hubungan.
Usai kejadian, D langsung dilarikan ke RSUD Ir. Soekarno pukul 3 dini hari untuk divisum.
Ibu korban, M, meminta Bripda R segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sebagai orang tua minta proses hukum harus berjalan, dan tidak ada ampun sudah karena sudah tiga kali dia punya kejadian ini. Padahal sebelumnya dia sudah pernah bikin surat pernyataan di Kanit Provost,” jelasnya.
M menegaskan, pintu penyelesaian masalah secara kekeluargaan sudah tertutup. Ia berharap Bripda R bisa dipecat sebab sifatnya yang temperamen dinilai berbahaya jika tetap menjadi anggota polisi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.