“Saat mereka tangkap, Salas dalam keadaan tidur. Begitu mereka dapat sabu, Salas langsung bilang ‘wah ini E (oknum polisi, red) jebak saya’,” papar Muta.

Pihak keluarga juga sempat berdebat dengan petugas polisi dan BNN yang hendak membawa Salas. Di sepanjang perjalanan menuju kantor BNN, warga Yayasan ikut mengepung kantor BNN.

Warga menuntut E dihadirkan untuk dikonfrontasi.

“Jadi kami menuntut untuk dibebaskan, karena dia dijebak dan tidak bersalah. Kami menuntut dia pulang karena dia tidak bersalah. Dia dijebak oleh oknum polisi,” tegas Muta.

Pengepungan kantor BNN dilakukan selama berjam-jam. Warga bernegosiasi dengan petugas untuk membebaskan Salas, bahkan sempat mendobrak pintu kantor.