Dalam penggeledahan penyidik telah membawa sejumlah dokumen berupa 257 eksemplar permohonan hak atas tanah di Desa Nusliko tahun 2018, buku tanah sejumlah 127 eksemplar tahun 2018, serta peta bidang tanah 179 lembar tahun 2018.
Sekadar diketahui, ketiga orang ini telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka kini tengah menjalani penahanan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.