Ia pun menyayangkan, bahwasanya Jasri tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya atas jabatan yang dipercayakan masyarakat Kota Ternate lewat pemilihan kepala daerah itu.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, H Djadid Ali.
Djadid mengatakan, sebagai bagian dari unsur pimpinan di DPRD Kota Ternate menyarankan agar masalah internal antara Wali Kota dan Jasri sebagai Wakil Wali Kota harus segera disudahi.
“Kami menyarankan kalau memang ada komunikasi atau selama ini hubungan tidak nyaman tolonglah diperbaiki lah silaturahminya bagaimana, supaya pandangan-pandangan umum itu lebih menyolok,” kata dia.
Djadid mengemukakan, dirinya lebih menyoroti soal ketidakhadiran Jasri saat diundang DPRD, terutama undangan mengikuti sidang paripurna.
“Ini (wakil wali kota) jabatan publik, kalau tidak hadir seperti itu pasti publik menilai kan, ada apa di balik itu. Kan sampai saat ini kejelasan ketidakhadiran ini juga tidak pernah diungkapkan,” cetus dia.
Dia pun menilai sebagai pejabat publik Jasri menunjukkan sikap yang tidak merakyat.
“Ini pejabat yang tidak merakyat tentunya harus bertanggungjawab. Kasihan masyarakat sudah bangga memilih mereka tapi begitu,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.