“Artinya memberikan obat pencegahan bagi yang tidak menderita penyakit kusta. Yaitu, diberikan obat rifampicin single dosis,” tuturnya.

Untuk pencegahan, kata dia, diberikan satu dosis pencegahan dari umur 2 tahun sampai lansia. Tujuannya agar Morotai bebas kusta.

Ia memaparkan, jumlah kasus di Kabupaten Pulau Morotai dalam 10 tahun terakhir ini di angka 70 lebih.

“Terus sampai dengan triwulan dua ini ada 25 kasus di tahun 2022.  23 kasus kusta basah (MB) dan tiga kasus itu tipe kusta kering,” paparnya.

Kasus tertinggi ada di Kecamatan Morotai Selatan atau berada di wilayah Puskesmas Daruba.