Sebelumnya, Rusdi juga telah menyampaikan pengaduan melalui situs pengaduan Kompolnas dan telah menerima surat dari Kompolnas dengan Nomor B-1545 B/KOMPOLNAS/8/2022 tanggal 26 Agustus 2022.

Surat tersebut pula telah disampaikan ke Kapolda untuk dimintai klarifikasi, tapi hingga kini penasehat hukum korban masih menunggu jawaban dari pihak Kompolnas terkait klarifikasi Polda Malut.

“Dari serangkaian peristiwa tersebut kami penasehat hukum korban merasa tidak terlayani dengan baik, bahkan surat yang kami sampaikan yang ditindaklanjuti hanyalah surat ke Kompolnas. Sedangakan surat ke Direktur Ditreskrimsus dan Kapolda Malut tidak mendapatkan respons sama sekali,” kesalnya.

Melalui media ini, Rusdi menegaskan pihaknya akan tetap terus meminta penjelasan, serta mengirim surat ke lembaga pengawasan eksternal maupun Mabes Polri jika permintaan tidak ditanggapi Polda.

“Sebenarnya ini perkara biasa saja dan mudah dalam pembuktian, namun kami sempat bingung juga kenapa pihak Polda seakan-akan menutup diri dan tidak menindaklanjuti surat permohonan yang kami sampaikan. Ada apa?” tanya dia.