Sementara itu Nurlaela saat dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui adanya rencana BK memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi.
Meski begitu, Nurlaela menilai bahwa persoalan yang dialaminya ini hanya miskomunikasi.
“Ini hanya soal miskomunikasi, yah selama saya di DPRD bukan baru kali ini saya pergi umroh. Sudah berulang kalo Alhamdulilah saya di undang menjadi tamu Allah SWT di Baitullah, soal izin hanya miskomunikasi yang jelas pimpinan saya sudah izin dan pimpinan sudah memberi izin. Cuma mungkin BK belum dapat info, dari tiga pimpinan mungkin ada yang juga belum ter-info-kan,” jelas dia.
Terkait soal izin ke Kemendagri, menurut Nurlaela hal tersebut tidak perlu dilakukan karena uang yang digunakannya berangkat umroh bukanlah dari APBD melainkan uang pribadi.
“Kalo pake uang APBD kaka, ini kan ibadah umroh gunakan uang pribadi. Tidak mengunakan APBD,” cetus dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.