Tandaseru — Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah melakukan pendampingan siswi yang diduga menjadi korban pemerkosaan kepala sekolah.

Dugaan pemerkosaan di Kecamatan Morotai Utara itu telah dilaporkan pihak keluarga korban. Oknum kepsek (40 tahun) dilaporkan melakukan aksinya sejak korban (kini 12 tahun) duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas I SMP.

“Dua hari lalu kami sudah jemput korban. Kemudian tadi kami sudah koordinasi dengan Pak Kanit sekalian dengan pendampingan korban karena ada pemeriksaan korban,” kata Kabid P3A Berce Adelaida Pawate saat dikonfirmasi tandaseru.com, Sabtu (10/9).

Setelah korban dijemput, kata Berce, pihaknya langsung membawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai.

“Sekaligus kami visum di RSUD Ir. Soekarno. Tapi untuk hasil visum saya belum tanya lagi, tapi kami sudah lakukan penjangkauan kemudian pendampingan pemeriksaan korban,” terangnya.