“KPU berkewajiban menyampaikan jumlah kursi ini, ranah selanjutnya adalah usulan DPRD Provinsi dan Gubernur untuk mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena ini berkaitan dengan perubahan undang-undang. Apakah mau diusulkan atau tidak perubahannya, tergantung DPRD provinsi dan pemprov,” pungkas Buchari.