“Setelah sidang ini, berikutnya masih ada sidang selanjutnya yang kita gelar setiap bulan untuk menuntaskan temuan-temuan tahun sebelumnya, termasuk juga dengan pihak ketiga. Jadi bukan saja temuan BPK tetapi juga yang menjadi temuan Inspektorat,” ungkapnya.

Terkait temuan pihak ketiga, Jusuf mengaku masih dalam proses inventarisasi dan penyiapan waktu agar sebelum sidang pihak ketiga bisa kooperatif menyelesaikan rekomendasi BPK dan tidak lagi menjadi tuntutan dalam sidang majelis TPTGR.

“Harapan bapak wali kota, semua temuan BPK segera di tindaklanjuti dan dituntaskan sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi temuan yang sama dan berulang. Saya kira ini komitmen bapak wali kota agar setiap ASN dapat mewujudkan spirit tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” pungkasnya.