Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Bidang Pembendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Chasan Boesoirie Ternate Winarsih Abdullah, Kamis (1/9).

Winarsih dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD. Kasus ini sebelumnya dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tipikor Malut.

Lembaga ini melaporkan Direktur RSUD, Wakil Direktur Keuangan, serta Bagian Penyusunan dan Evaluasi Anggaran. Dugaan pemotongan TPP itu berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Winarsih usai diperiksa ketika dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan.

“Maaf, maaf,” ujarnya sambil naik ke mobil.