Sehingga asistensi percepatan penyerapan APBD 2022 ini merupakan bentuk Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, sebagaimana amanat perundang-undangan.
“Terima kami sampaikan kepada tim asistensi yang telah datang ke Maluku Utara untuk kiranya dapat memberi penguatan kepada realisasi anggaran kita,” tuturnya.
Ia mengakui realisasi penyerapan anggaran di Maluku Utara hingga bulan Juli 2022 masih belum mencapai target sebagaimana diinginkan.
Realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk semester I Tahun 2022 sebesar Rp 1,072 triliun atau 40, 38 persen dari total pagu Rp 2,967 triliun.
Dikatakan, masih terdapat 17 OPD dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 35 persen dari total pagu APBD dan realisasi penyerapan anggaran di atas 50 persen.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.