Tandaseru — Penanganan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda milik Pemerintah Kota Ternate memasuki babak baru.

Ini setelah tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan gelar perkara Rabu (31/8) besok.

Penempatan dana investasi yang diusut adalah tahun anggaran 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.

Rencana gelar perkara ini diungkapkan Kepala Kejati Malut Dade Ruskandar. Gelar perkara itu juga untuk menetapkan tersangka kasus tersebut.

“Nanti besok baru kita tahu berapa banyak tersangka dalam kasus Perusda,” kata Dade kepada tandaseru.com, Selasa (30/8).