“Maka ini terbukti, mereka tidak punya itikad baik untuk diselesaikan secara damai. Untuk itu, kami sebagai Ortom Muhammadiyah yang berkewajiban mendukung Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mendesak Kapolres Ternate segera menindaklanjuti laporan UMMU,” tegas Faujan.
Faujan mengaku, penyidik Polres Ternate pada 25 Juli 2022 lalu menindaklanjuti laporan UMMU dengan cara melakukan mediasi. Namun dalam mediasi itu tidak menemukan ttitik temu, sehingga penyidik meminta akan melakukan mediasi kembali, tapi sampai sekarang belum dilakukan mediasi.
“Dalam mediasi itu, penyidik meminta masing-masing pihak menunjukkan bukti-bukti. Alhamdulillah UMMU mampu mengeluarkan buktu-bukti itu, sementara beberapa oknum warga tidak mampu menunjukkan bukti yang mereka kantongi,” jelas Faujan.
Untuk itu, Faujan menegaskan, penyidik segera tuntaskan laporan UMMU yang telah dilaporkan itu, karena tidak penting bagi Muhammadiyah untuk diselesaikan melalui mediasi.
“Perlu kami tegaskan, bahwa kami tidak mau lagi penyidik melakukan mediasi, tapi harus diselesaikan secara pidana. Selama ini kami sudah cukup sabar karena mempertimbangkan berbagai aspek, tapi kalau mereka saja menuduh kami tanpa ada bukti yang jelas maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk mediasi,” tegas Faujan.
Tinggalkan Balasan