Ia menambahkan, dari jumlah tersebut tentu membutuhkan penyediaan perumahan yang banyak. Untuk itu, jika seluruh pendanaan dibebankan ke APBN tentu tidak sanggup.
“Maka dari itu, ada beberapa skema penyediaan perumahan yang bisa diupayakan yang diharapkan pemerintah provinsi bisa menginginkan, salah satunya kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha,” katanya.
Skema lainnya adalah pemerintah daerah menyediakan lahan kemudian pembangunannya dikerjakan oleh pengembang sehingga ASN dapat membeli dengan cicilan yang murah.
“Ini yang kita harapkan dapat duduk bersama untuk membahasnya, juga menggandeng badan-badan usaha, atau investor. Kita tidak boleh menutup diri dalam bidang investasi khususnya pembangunan perumahan,” cetusnya.
Sadli mengemukakan, perumahan yang sebelumnya sudah disediakan pemerintah provinsi tidak ditempati para ASN lantaran dianggap bukan sebagai aset milik mereka.
Tinggalkan Balasan