Saat digerebek sekira pukul 23.00 WIT, terduga pelaku sedang melakukan transaksi dengan cara menerima pembelian pesanan angka togel putaran Singapura.
“Selanjutnya personel Polsek Taltimsel langsung mengamankan pelaku menuju Kantor Polsek Taltimsel untuk dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku,” ungkap Ikbal.
Dalam penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 lembar spanduk rekapan nomor togel, 1 unit HP merk VIVO, 1 lembar kertas buku rekap nomor togel, 1 lembar cakaran nomor togel, 1 unit HP Redmi 9, 1 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar kertas rekap nomor togel.
“Terduga pelaku sementara sudah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Taltimsel,” tandas Ikbal.
Tinggalkan Balasan