Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah menyikapi serangan yang dialamatkan ke Kejari dan Kejati Maluku Utara usai terpidana kasus narkotika Stepanus Peter Imanuel alias Steven kabur dari Kota Ternate.
Padahal, terpidana yang juga mantan jaksa itu saat itu sudah berstatus tahanan kota. Kini, Steven ditetapkan sebagai buronan lantaran putusan Mahkamah Agung telah menolak kasasinya.
Salah satu serangan terhadap kinerja Kejaksaan datang dari akun Facebook Namaku Ranigila yang diketahui milik praktisi hukum Maharani Carolina. Dalam unggahannya, Maharani menyatakan kaburnya Steven merupakan kesalahan Kejaksaan yang sejak awal tak menahannya.
Maharani juga telah berbicara kepada media terkait sorotannya tersebut.
“Nama akun Namaku Ranigila ini setelah ditelusuri merupakan seorang pengacara, dan saya sangat sesalkan seorang pengacara yang memahami hukum secara benar dan baik bisa menulis dan memberikan citra buruk terkait Kejaksaan dalam mengadili terpidana yang juga oknum jaksa,” ucap Abdullah kepada awak media, Senin (22/8).
Tinggalkan Balasan