Menurut NT, rekannya tinggal di Halmahera Timur namun alamat pastinya tak diketahui.
“Yang mana saksi teman terlapor tersebut asalnya dari Sanger yang mengambil uang terlapor untuk belanja barang perlengkapan untuk pengalihan emas milik terlapor,” terang Wahyuddin.
Saat ini, NT sendiri masih menjalani isolasi di rutan.
Sekadar diketahui, NT menipu korban dengan mengaku sebagai anggota BIN yang bertugas di PT Nusa Halmahera Minerals.
NT juga mengaku memiliki usaha peleburan emas, sehingga korban berani meminjamkan uang beberapa kali.
Tinggalkan Balasan