“Jadi akan dicek selama 6 bulan terakhir terhadap absensi seluruh anggota termasuk pimpinan DPRD,” ungkapnya.

Saat disentil terkait nama anggota yang malas berkantor, Amran mengaku dari hasil absensi akan diserahkan lebih dulu ke masing-masing fraksi.

“Kalau secara umum siapa lebih malas saya rasa teman-teman lebih tahu,” tandasnya.

Kinerja BK sebelumnya disoroti dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang dihadiri Gubernur.

Kritik ini mencuat lantaran BK dinilai lambat memberikan sanksi terhadap anggota DPRD yang malas berkantor.

Akibatnya, rapat paripurna tidak memenuhi kuorum lantaran hanya dihadiri 18 anggota DPRD dari total jumlah 45 kursi.