“Kejati juga harus pindah ke sana jangan asyik di Ternate,” cetus dia.

Menurut dia, pemindahan aktivitas kantoran dari instansi vertikal ini juga merupakan salah satu wujud dukungan dalam mendorong percepatan pembangunan di Ibu Kota Sofifi. Hal ini pun sangat dinanti-nantikan seluruh masyarakat Maluku Utara.

“Itu yang dinantikan oleh seluruh masyarakat Maluku Utara. Karena dari Kapolda ke Kapolda itu wacana pindah, wacana pindah dan seterusnya, padahal kan tidak” imbuh dia.

Dade menambahkan, selama ini banyak aset pemerintah daerah di Kota Ternate dipinjam pakai Polda untuk dijadikan kantor. Namun hal tersebut bukan persoalan. Persoalannya adalah sebagai instansi vertikal yang tingkatannya provinsi sudah tentu harus berkantor di ibu kota provinsi.

“Jadi kalau komitmen Kapolda untuk pindah itu patut diapresiasi tetapi bukan wacana melainkan tindakan,” pungkasnya.