Menurutnya, penggunaan dana hibah memang harus diinvestigasi untuk mengetahui benar ada pelaksanaan kegiatan atau tidak.
“Pada intinya asal jangan fiktif, dalam arti kita masukkan laporan pertanggungjawaban tapi tidak ada kegiatan yang kita buat,” ujar Lukman.
Ia mengaku membuka diri ke BPKP untuk dimintai keterangan sebab semua pertanggungjawabannya lengkap.
“Saya baru pertama ini dimintai keterangan tentang kegiatan KONI apa betul dilaksanakan atau tidak,” tutur Lukman.
Pada tahun anggaran 2018 KONI Ternate menerima hibah senilai Rp 2,8 miliar. Lalu pada tahun 2019 ada hibah Rp 3 miliar.
Tinggalkan Balasan