Tandaseru — Proyek pembangunan jalan di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menunjukkan kejanggalan.

Ini setelah proyek tersebut dibantah Komisi III DPRD Kota Ternate bila disebutkan pembangunannya menuju ke lokasi resort yang diduga milik petinggi Polda Maluku Utara.

Komisi III malah mempertegas bahwa proyek jalan tersebut untuk pembukaan akses menuju wisata Jikomalamo.

Padahal, pada papan proyek jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 470 juta lebih dari APBD Kota Ternate Tahun 2022 itu tercantum jelas nama pekerjaan adalah pembangunan jalan Wisata Wailanga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik mengatakan, dibangunnya jalan tersebut merupakan usulan masyarakat lewat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).