“Untuk kedua tersangka pasal kita ditetapkan yaitu UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dan senjata api dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara,” pungkasnya.
“Untuk kedua tersangka pasal kita ditetapkan yaitu UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dan senjata api dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan