Tandaseru — Satu orang korban luka-luka dalam insiden tenggelamnya KM Cahaya Arafah di perairan laut Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Senin (18/7) lalu mengeluh tidak diberi santunan PT Jasa Raharja.

Korban yang jari kelingking kanannya patah itu bernama Siti Samsia (50 tahun), warga Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Akibat cedera yang dideritanya ia harus menjalani perawatan medis.

“Patah jari kelingking itu sehingga jahit lima jahitan karena tulang keluar. Infus satu hari satu malam tapi tidak dapat (santunan) sama sekali,” ungkap Tahar Mukaram (56 tahun), suami korban, kepada tandaseru.com, Sabtu (6/8).

Menurut Tahar, isterinya yang berangkat menuju Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, ini tercatat dalam manifes penumpang KM Cahaya Arafah karena membeli tiket.

Dalam kecelakaan kapal tersebut, selain mengalami luka-luka, istrinya juga kehilangan uang senilai Rp 25 juta beserta pakaian satu koper.