BK kata Makmur, sebenarnya menginginkan agar persoalan ini tidak berbuntut panjang. Sehingga bila kedua belah pihak ingin diselesaikan secara kekeluargaan maka BK juga bisa menjembatani penyelesaiannya.

Soal urusan laporan di polisi, sambung dia, tidak dapat diintervensi oleh BK. Pihaknya hanya akan fokus pada proses dugaan pelanggaran kode etik di DPRD. Dimana, dalam menjalankan tugas BK bahkan tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh pimpinan DPRD.

“Itu intinya. Pertemuan tadi dan beliau (R) sudah mengklarifikasi. Mungkin secepatnya kalau boleh besok atau kalau ada agenda lain lusa sudah harus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.