Akbar mengungkapkan, ia juga tak pernah membawa AM mendatangi Sahril untuk meminta dana pengurusan penawaran.
“Karena hanya saya sendiri yang datangi. Pernyataan Pak Sahril mengenai Saudara AM selaku Direktur CV 234 itu juga tidak benar sama sekali,” ujarnya.
Akbar membenarkan telah meminjam rekening salah satu rekannya agar Sahril bisa mentransfer uang. Sebab, akunya, ia sendiri tak memiliki rekening bank.
“Teman yang punya rekening itu juga tidak tahu kalau uang yang dikirim itu untuk pengurusan pembuatan dokumen penawaran yang jumlah uangnya itu hanya Rp 10 juta, bukan Rp 18,5 juta,” bebernya.
Selain itu, Akbar berujar, pernyataan Sahril memberikan sejumlah dana karena percaya dan yakin kepada direktur CV juga tidak benar, karena pemberian dana terjadi pada saat tender hingga penetapan pemenang proyek.
“Sedangkan Saudara AM tidak pernah sekalipun bertemu dengan Sahril. Dua minggu setelah penetapan pemenang proyek, saya mendatangi saudara AM di kediamannya menggunakan ojek. Karena tidak memiliki kendaraan, saya meminta tolong ke AM untuk mengantarkan saya ke Taman Toboko dan makan pisang goreng dan minum air
guraka. Di situ datanglah Pak Sahril, kemudian saya dan Pak Sahril bercerita proyek itu dan Saudara AM hanya diam dan main HP dan tidak pernah bilang kalau dia adalah Direktur CV,” jabarnya.
Tinggalkan Balasan