Menurutnya, pemilik lahan berencana membangun bangunan di lokasi tersebut. Namun pemda melarang dengan alasan akan dibangun proyek WFC.
“Sekarang janji tidak ditepati jadi segala aktivitas di jalan masuk tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
“Selama belum bayar, maka palang tetap dilakukan, tidak bisa buka palang itu,” tandas Samsudin.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pulau Morotai Darmin Djaguna yang dikonfirmasi terpisah hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Amatan tandaseru.com, pemalangan jalan masuk proyek WFC tahap ll itu belum juga dibuka hingga Senin (25/7).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.