Tandaseru — Kepala sekolah dan dua wali kelas SD Inpres Libano Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjalani pemeriksaan di Kantor Dinas Pendidikan, Senin (25/7).

Pemeriksaan ketiganya terkait aduan diskriminasi siswa dari dua orang tua siswa. Dua siswa, SB dan DR, itu tak naik kelas, diduga lantaran ada dendam politik kepsek.

Amatan tandaseru.com, proses pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIT.

Ketiga tenaga pendidik itu menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama 4 jam lebih.

Kepala Sekolah SD Inpres Libano Hermina Namotemo ketika diwawancara tandaseru.com usai menjalani BAP membantah aduan yang disampaikan orang tua siswa.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Evan Bunga, ayah SB, menemuinya dalam keadaan mabuk dan mengancamnya.